Kebijakan Publik di Bidang Pertambangan

Oleh Widjajono Partowidagdo

PERTAMBANGAN mempunyai beberapa karakteristik, yaitu non-renewable
(tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan
pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial
yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada
umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut
pengusaha pertambangan selalu mencari proven reserves (cadangan
terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan
bertambah dengan adanya penemuan.

Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu risiko geologi
(eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan
(produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian
biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan
risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak
dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan
besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi,
harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi
menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.

Walaupun terdapat dampak lingkungan pada waktu eksplorasi, tetapi
dampak lingkungan pertambangan utama adalah pada waktu eksploitasi dan
pemakaiannya untuk yang bisa digunakan sebagai energi (minyak, gas dan
batu bara). Dampak lingkungan tersebut dapat berbentuk fisik seperti
penggundulan hutan, pengotoran air (sungai, danau dan laut) serta
pengotoran udara untuk energi. Dampak lingkungan tersebut dapat juga
bersifat sosial yaitu hilangnya mata pencarian penduduk yang tadinya
hidup dari hasil hutan maupun hasil pertambangan itu sendiri. Sebagai
contoh: dengan cara yang sederhana penduduk dapat mendulang emas.

Dampak lingkungan pertambangan berbeda antara jenis tambang yang satu
dengan yang lain. Tambang ada yang berada jauh di bawah permukaan
seperti tambang minyak dan gas sehingga penambangannya dilakukan
dengan membuat sumur, oleh sebab itu penambangannya relatif tidak
membutuhkan daerah yang luas di permukaan. Tambang ada yang digali di
permukaan atau ditambang dengan membuat tero-wongan dekat permukaan
seperti batu bara, tembaga, emas dan lain-lain sehingga relatif
membutuhkan daerah yang luas di permukaan dan sebagai akibatnya dampak
lingkungan fisik maupun sosialnya lebih besar. Apalagi tambang
tersebut tadinya merupakan mata pencarian penduduk setempat.

Risiko eksplorasi dan tingkat kesulitan teknologi eksploitasi
pertambangan juga berbeda satu sama lain. Untuk migas yang lokasi
cadangannya jauh di bawah permukaan risiko eksplorasinya tentunya
besar, sehingga tidak mengherankan apabila sebagian besar migas kita
masih diproduksi oleh swasta asing. Dalam hal teknologi eksploitasi
migas walaupun tingkat kesulitannya cukup tinggi, terdapat keyakinan
bahwa bangsa Indonesia cukup mampu melakukan eksploitasi migas paling
tidak untuk penambangan di daratan maupun laut dangkal. Hal ini
dibuktikan dengan kenyataan bahwa di samping Pertamina ada beberapa
swasta nasional yang sudah mengoperasikan lapangan minyaknya berbekal
pengalaman yang telah ditekuninya selama bertahun-tahun di bidang
tersebut. Salah satu pengusaha tersebut adalah Ir. Arifin Panigoro
bersama Medconya.

***

WALAUPUN risiko usaha di bidang migas tinggi, tetapi karena migas
sangat penting untuk Indonesia sejak waktu yang lama, maka
peraturan-peraturan di bidang tersebut sudah sangat maju dan terbuka,
dalam pengertian sering sekali diperdebatkan. Pajak migas sangat
tinggi dibandingkan komoditi lain. Sebagai contoh untuk minyak 85
persen dan untuk gas 70 persen dari keuntungan adalah untuk
pemerintah. Di samping itu di bidang migas sudah berlaku kontrak bagi
hasil, sedangkan di pertambangan umum (nonmigas) masih berlaku kontrak
karya. Perbedaan utama antara kontrak bagi hasil dan kontrak karya
adalah bahwa pada kontrak bagi hasil manajemen ada di tangan
Indonesia, dalam pengertian setiap perencanaan pengembangan (Plan of
Development) harus disetujui dulu oleh pemerintah (dalam hal migas:
Pertamina) termasuk aspek lingkungannya.

Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33
ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam pelaksanaannya mungkin dapat dipertimbangkan hal-hal berikut
ini.

Pertama, kita baru mengundang perusahaan asing apabila bangsa
Indonesia tidak berani mengambil risiko atau tidak menguasai teknologi
untuk bidang pertambangan tersebut. Mengapa? Karena tentunya akan
lebih menguntungkan kalau dikerjakan sendiri karena biaya orang asing
mahal dan dana tersebut tentunya kembali ke negaranya. Apalagi kalau
manajemennya tidak di tangan Indonesia.

Kedua, apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan
permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui
beberapa cara, yaitu:

a. sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang
sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan
tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada
sektor-sektor pertambangan lainnya. Hal yang sama dapat diberlakukan
untuk migas sehingga sebagian pendapatan pemerintah darinya dapat
digunakan untuk ekplorasi dan investasi untuk energi lain yang lebih
bersih lingkungan seperti panas bumi dan tenaga air. Sebagai
perbandingan, pada sektor kehutanan terdapat dana reboisasi.

b. BUMN terkait dapat mengumpulkan dana dari saham masyarakat yang
besarnya tergantung pada kepercayaan masyarakat pada hasil usaha di
bidang tersebut.

c. swasta nasional yang berminat berusaha di bidang tersebut (dapat
sendiri atau merupakan konsorsium) diikutsertakan dalam usaha
tersebut.

d. apabila dari sumber di atas dana tidak cukup maka baru diusahakan
modal asing.

Ketiga, aspek lingkungan baik fisik maupun sosial harus
dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha
pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan
lingkungan tersebut. Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu
tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat
dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita
kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut
paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan
pertama masih untung. Golongan kedua tersebut dapat berupa alam maupun
masyarakat. Jadi, tidak adil bila ada suatu usaha yang kemudian
menyebabkan lingkungan menjadi lebih rusak atau masyarakat menjadi
lebih menderita dibandingkan keadaan sebelum adanya usaha tersebut.

Keempat, apabila kontrak bagi hasil untuk pertambangan umum lebih
menguntungkan dibandingkan kontrak karya (dengan pengertian juga tidak
membuat kontraktor jera), maka tentunya yang lebih menguntungkan
masyarakat perlu diberlakukan.

Perlu dicatat bahwa perubahan hanya dapat diberlakukan untuk kontrak
baru, kecuali apabila kedua belah pihak yang menandatangani kontrak
tersebut setuju.

***

SECARA khusus dalam kasus emas Busang, yang sedang hangat akhir-akhir
ini dipermasalahkan, ada beberapa masukan yang menarik. Yang pertama
adalah ungkapan Dr Amien Rais. Ia menyatakan bahwa usaha tersebut
tidak membutuhkan teknologi yang terlalu canggih sehingga mengapa
mesti diusahakan oleh orang asing. Selain itu Amien Rais juga
menyatakan bahwa keuntungan bangsa Indonesia terlalu kecil.

Kedua, dengan mengambil contoh migas, Dr Syahrir menyatakan bahwa
bisnis pertambangan itu berisiko. Namun tidak dijelaskan bagaimana
risiko pertambangan emas dibandingkan risiko usaha migas, karena yang
satu berada dekat di permukaan dan yang lain jauh di dalam tanah
(Risiko tinggi usaha migas terutama disebabkan mahalnya pemboran
eksplorasi yang bisa mencapai jutaan dollar per sumur). Wa-laupun
demikian pertambangan nonmigas dapat juga berisiko tinggi dan
membutuhkan tek-nologi yang sulit seperti di Freeport, sehingga perlu
dijelaskan apakah medan di Kalimantan sesulit di Freeport.

Ketiga, Drs Kwik Kian Gie dan beberapa ekonom lain mempertanyakan
seberapa baik diakomodasikan kepentingan bangsa Indonesia dalam usaha
tersebut.

Keempat, Dr Indrojono Soesilo memperlihatkan peta Busang hasil
penginderaan jarak jauh. Ada baiknya pakar geologi kita ini
menceritakan lebih lanjut hubungan informasi hasil penginderaan jarak
jauh tersebut dengan kemakin-pastian eksplorasi pertambangan.

Kelima, beberapa ahli pertambangan menceritakan bahwa kontrak sekarang
sudah jauh lebih baik dari sebelumnya tanpa menjelaskan berapa
besarnya porsi pemerintah dari keuntungan usaha tersebut dan bagaimana
kontrak pertambangan sejenis di negara-negara lain.

Pertambangan umum (nonmigas) di Indonesia lebih merupakan "gadis
pingitan" kalau dibandingkan migas yang lebih "terbuka" karena masih
banyak yang belum diketahui masyarakat terutama mengenai kebijakannya.
Dengan meningkatnya pentingnya pertambangan umum (batu bara, tembaga,
emas, dan lain-lain) dalam pembangunan nasional, tentunya akan
meningkat pula perhatian masyarakat terhadapnya. Apalagi aspek
lingkungan baik fisik maupun sosial pertambangan umum sangat
mempengaruhi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Diskusi publik
mengenai pertambangan umum sangat diperlukan karena dengan makin
terbukanya informasi mengenai sektor tersebut maka masyarakat makin
bisa menerima kebijakan mengenainya, ter-utama apabila kebijakan
tersebut menjadi terasa lebih masuk akal dengan adanya informasi
tersebut.

Hal yang masih dipertentangkan dalam sektor pertambangan umum adalah
mengenai risiko (ketidakpastian) eksplorasinya dan kemampuan menangani
teknologi eksploitasinya. Yang paling tahu tentang hal ini tentunya
adalah ahli geologi dan ahli pertambangan Indonesia. Penjelasan dari
para ahli geologi tersebut tentunya sangat dinantikan masyarakat dan
pertambangan Indonesia karena sangat berhubungan dengan kemampuan,
kemauan dan ke-jujuran mereka.

Hal lain yang masih dipertentangkan adalah berapa bagian keuntungan
pemerintah (bangsa Indonesia) dari usaha tersebut. Penjelasan dari
pemerintah mengenai kontrak emas dan pertambangan umum lainnya
(ter-utama mengenai pembagian keuntungannya) yang berlaku di
Indonesia, perbandingan kontrak tersebut dengan yang berlaku dengan di
negara-negara lain, keuntungan (Rate of Return) rata-rata usaha
tersebut di Indonesia perlu diberikan untuk mengetahui apakah
keuntungan pemerintah tersebut memadai atau tidak. Mungkin perlu juga
dipikirkan kebijakan pajak yang berbeda untuk ukuran cadangan yang
berbeda karena keuntungannya pun berbeda. Perlu dicatat bahwa beberapa
negara memperlakukan kontrak pertambangan yang berbeda bagi BUMN,
swasta nasional dan swasta asing. Akan lebih baik lagi apabila
informasi tersebut disertai dengan biaya pengusahaan pertambangan
untuk berbagai kondisi tambang.

Seyogianya penjelasan tersebut diberikan dalam bahasa yang mudah
dimengerti masyarakat karena sebagian besar bangsa Indonesia kurang
mempelajari geologi dan pertambangan, tetapi kita mempunyai cukup
banyak ahli ekonomi. Keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk
pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, karena pembangunan ini
adalah pembangunan masyarakat baik masa kini dan juga untuk generasi
mendatang.

(* Widjajono Partowidagdo, Pembantu Dekan Urusan Akademis Fakultas
Teknologi Mineral dan Ketua Program Pasca Sarjana Studi Pembangunan
Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat. Saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Energi Nasional)

Kompas Online
Senin, 17 Februari 1997

Everything is beautiful in its own way

Oleh : Widjajono Partowidagdo
Guru Besar ITB, Bandung.

Waktu baru kembali dari bertugas sebagai diplomat di Meksiko, sebelum krisis moneter di Indonesia 1997, kakak istri saya ikut seminar di CSIS (Center for Strategic and International Studies), kebetulan pembicaranya Dr. Mari Pangestu. Kakak ipar saya bertaya: ”Apakah Indonesia tidak perlu ber-hati2 karena Meksiko sudah terkena dampak krisis moneter?. Dijawab: ”Jangan terlalu kuatir, fundamental ekonomi kita kuat.”

Pernyataan Mari tersebut adalah pernyataan standar dari hampir semua ekonom Indonesia waktu itu. Apalagi waktu itu masih jaman pak Harto dimana orang yang punya pendapat “lain” punya konsekuensi.

Kemudian, Indonesia terkena dampak krisis keuangan yang parah dan paling lama sembuhmya.

Saya kenal Mari sejak 1985 di Acara Permias (Persatuan Mahasiswa AS) di. California. Kemudian sering ngobrol di telpon karena kami sama-sama bikin disertasi yang tidak kunjung selesai. Kebetulan dia membahas Dutch Disease pada ekonomi Indonesia. Penyakit Belanda adalah penyakit yang timbul justru karena negara itu mempunyai migas tetapi menderita karenanya. Persis seperti orang kena diabet karena kaya. Pada dasarnya kerugian tersebut karena kebijakan yang tidak tepat (keserakahan). Saya kenal Mari sebagai seorang yang sangat cerdas, tidak terlalu banyak bicara tetapi kalau bicara fasih dan akademis.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) dan saya pernah diundang ceramah pada acara buka puasa bersama Angkatan 84 ITB di hotel Hilton. Sesudah buka puasa saya presentasi duluan, karena MESDM belum datang, kemudian dilanjutkan oleh MESDM. Pada waktu acara tanya jawab seorang Alumnus bertanya: “ Pak Pur, waktu mas Wid presentasi kok mudah dimengerti , waktu Bapak presentasi kok susah dimengerti?. Dijawab MESDM: “ Soalnya dia bukan pejabat. Kalau saya sudah tidak menjabat lagi saya bisa bicara seperti dia.” Purnomo adalah teman saya yang sangat cerdas, jadi tidak mungkin kalau tidak memahami apa yang saya presentasikan.

Saya pernah presentasi mengenai Kenaikan Harga BBM di Pekanbaru dan Kegiatan Migas di Jayapura dan Manokwari, yang dihadiri oleh Akademisi, Pemda dan LSM. Disetiap tempat mereka mengajukan usulan yang sama: “Bapak kan dekat dengan Elit (Pejabat), kenapa Bapak tidak memberitahu mereka supaya kami jangan dibodohi?. Saya jawab: “ Kalau saya bicara dengan Elit tidak ada dampak politiknya dan mereka belum tentu tidak tahu apa yang saya tahu. Kalau saya memberitahu Bapak-Ibu apa yang perlu dibicarakan dengan Elit, lalu Bapak-Ibu sendiri yang menyampaikannya kepada Elit maka ada dampak politiknya. Seseorang hanya bisa dibodohi kalau memang kalah pintar.”

Seorang pejabat kalau bicara dibatasi hal-hal di luar kewajiban atau kontrolnya. Di buku silat disebutkan di atas langit ada langit. Misalnya, seorang Menteri Perdagangan mungkin ceramah:”Indonesia mau tidak mau harus menghadapi globalisasi.“ Tetapi, segan melanjutkan (misalnya): “ Dengan syarat harus berusaha keras untuk Mandiri, Perduli dan Bersahabat serta mempunyai Peraturan, Peradilan dan Pendidikan yang baik.” Atau, MESDM segan bilang penurunan produksi di Indonesia disebabkan, disamping karena masalah intern ESDM, juga oleh peraturan-peraturan yang tidak mendukung dari Departemen- Departemen dan Institusi-Institusi lain. Mungkin karena itu untuk mengatasi masalah intern diperlukan Tim Pengawasan Peningkatan Produksi Migas (P3M) dan untuk antar sektor diperlukan Dewan Energi Nasional (DEN).

Saya setuju dengan pendapat bahwa kita tidak boleh panik dengan adanya krisis. Mohon tidak boleh panik tidak diterjemahkan tidak ada apa2. Kalau mendaki gunung, makin buruk keadaan makin tidak boleh kita panik, karena kepanikan makin memperburuk situasi. Seperti kelompok pendaki, suatu Bangsa sebaiknya Mandiri, Perduli (terhadap sesama kelompoknya) dan Bersahabat (terhadap kelompok lain). Makin mandiri, maka makin kurang ketergantungannya kepada pihak lain. Walaupun demikian, dalam keadaan sulit, mungkin saja anggota kelompok membutuhkan bantuan anggota kelompok yang lain. Dalam keadaan yang lebih sulit lagi mungkin kelompok tersebut membutuhkan bantuan kelompok lain. Kalau dia bersahabat dengan kelompok lain maka bantuan tersebut akan lebih mudah diperoleh.

Kalau ditanya apa yang akan terjadi dari suatu krisis? Maka jawabannya tergantung kepada Kemandirian, Keperdulian dan Sikap Bersahabat Kelompok atau Bangsa tersebut. Untuk Bangsa perlu ada tambahan Peraturan, Peradilan dan Pendidikan yang baik. Meramalkan ekonomi adalah sulit, seperti misalnya meramalkan harga minyak, karena apa yang akan terjadi tergantung kepada reaksi masyarakat.

Told Buchholz bahkan mengilustrasikan kalau seorang dokter mengoperasi ginjal maka dari sinar X dia tahu bahwa ginjal kanan pasien terletak satu inci dibawah usus besar. Bayangkan bila dia membedah, ginjal tersebut berubah posisi. Hal ini terjadi pada ekonom dimana pada saat dia mengisolasi penyebab dan mengestimasi pengaruhnya, maka derajat pengaruhnya berubah dengan perubahan hubungan manusia dengan insitusi sosial. Kepercayaan (trust) investor baik domestik maupun asing sangat berpengaruh pada dampak krisis Amerika terhadap Indonesia.

Kemandirian sebaiknya tidak menjadikan kesendirian (egoisme) dan tidak diartikan sebagai anti Bangsa lain. Keperdulian sebaiknya disertai dengan tanggung jawab. Jangan sampai suatu bantuan menyebabkan kondisi menjadi lebih buruk. Sikap bersahabat dengan Bangsa lain sebaiknya dalam kondisi setara.

Kita tidak perlu menyalahkan Kapitalisme untuk krisis dunia saat ini, kalau Kapitalime yang disalah gunakan (akibat keserakahan) ya. Hanya apabila berhubungan dengan kapitalisme kita juga harus memiliki persyaratan-persyaratan pendukungnya supaya tidak disalah gunakan dengan ; 1. Mempunyai pendidikan dan pengetahuan yang baik, sehingga tidak ditipu, disamping bisa mengemukakan pendapat dan bernegosiasi, 2. mempunyai moral yang baik (good society) sehingga suka menolong sesama dan mencintai alam, 3. mempunyai institusi dan peraturan yang baik (good governance) sehingga semua pihak sulit untuk berbuat tidak adil.

Adam Smith (1723-1790), dalam tulisannya yang terkenal An Inquiry into the Nature and the Cause of the Wealth of Nations, yang mengajukan pandangan bahwa bangsa-bangsa akan paling baik menciptakan nilai dan kekayaan dengan cara menggunakan prinsip pembagian kerja, setiap pekerja menjadi seorang spesialis dan dengan demikian menjadi produktif pada suatu bidang tertentu. Dalam keadaan ini tidak seorang pun mampu menciptakan segala sesuatu yang diperlukan; ia dapat memperoleh barang dengan mempertukarkan nilai yang dihasilkannya melalui pekerjaannya. Adam Smith memandang pertukaran, hak milik perorangan dan pasar bebas sebagai landasan untuk membangun kemakmuran bangsa. Adam Smith sangat terkenal dengan istilah invisible hand (tangan yang tak terlihat), walaupun hanya satu pasangan kata tersebut yang ada dalam buku the Weath of Nations: “Tanpa sengaja dengan dibimbing tangan yang tak terlihat, seorang yang bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki nasibnya, memperbaiki keadaan masyarakat.” Sebelum menulis. The Wealth of Nations (1776) Smith menulis The Theory of Moral Sentiment (1759) pada waktu dia menjadi Ketua Jurusan Filsafat Moral di University of Glasgow. Bermoral menurut Smith adalah menempatkan diri sebagai seseorang yang berbuat adil dan bisa membedakan baik dan buruk.

Adam Smith, Bapak Kapitalisme juga menyatakan: Men could safely be trusted to pursue their own self interest without undue harm to the community not only because of restrictions imposed by laws, but also because they were subject to built in restraint derived from morals, religion, custom and education. Seseorang dapat dipercaya untuk meraih kepentingan pribadinya tanpa merugikan masyarakat bukan hanya karena adanya batasan-batasan hukum, tetapi juga karena adanya pengendalian diri yang berasal dari moral, agama, kebiasaan dan pendidikan.

Kapitalisme yang baik adalah yang bermoral, kalau tidak dia akan jahat, seperti dinyatakan Frederick Jameson (Post Modernism, 1991): Capitalism is at one and the same time the best thing that has ever happened to the human race and the worst. Kapitalisme adalah pada satu saat sesuatu yang terbaik yang pernah terjadi pada kehidupan manusia dan yang terburuk.

Menurut Joseph Stiglitz (Pemenang Nobel Ekonomi 2001) pasar membutuhkan regulasi yang tepat di sektor finansial, kebijakan persaingan usaha, serta kebijakan yang bisa menfasilitasi penguasaan teknologi dan mendorong transparansi, pendidikan dan peningkatan kemampuan nasional. Kebijakan industri dengan mempersempit kesenjangan teknologi dengan pinjaman pemerintah ke Chaebol di Korea Selatan berhasil membangun pabrik baja paling efisien di dunia. Permasalahannya dari krisis finansial di Asia bukanlah karena peran pemerintah yang terlalu berlebih, tetapi justru terbatasnya peran pemerintah dalam bidang keuangan. Permasalahan real estate di Thailand disebabkan ketiadaan peraturan pemerintah untuk mengendalikan laju investasi di bidang tersebut. Hal yang sama terjadi di Korea Selatan yang menghadapi masalah overlending (pemberian pinjaman berlebih) terhadap perusahaan-perusahaan dengan resiko tinggi dan corporate government yang lemah. Menurut Stiglitz: “Jika informasi tidak sempurna dan pasar tidak lengkap yang hampir selalu terjadi, terutama di negara-negara berkembang, maka invisible hands bekerja sangat tidak sempurna.”

Stiglitz menyatakan: “The Asia financial crisis was brought on by a lack of adequate information in the financial sector.” Ternyata itu tidak hanya berlaku di Asia (termasuk Indonesia), tetapi juga berlaku di Amerika Serikat. Krisis disana diakibatkan oleh pinjaman untuk sektor perumahan yang tidak hati2, seperti penjelasan Pak Suryono yang lama hidup disana.

Di Indonesia, dulu juga pernah diberikan pinjaman ke banyak Petani dengan maksud baik. Karena tidak adanya informasi yang cukup dan Petani tahunya menanam cabai dan bawang, maka semua melakukannya dan ketika panen karena pasokan sangat berlebih sehingga harganya jatuh sehingga cabai dan bawang tersebut sampai dibuang ke jalan.
Walaupun demikian, menurut saya, krisis ini ada hubungannya dengan makin melemahnya Amerika Serikat karena menggunakan sebagian besar sumber dayanya untuk berperang (keserakahan). Kalau kita pintar sebaiknya meningkatkan persahabatan dengan Negara2 yang mempunyai uang banyak karena tingginya harga minyak. Akibatnya, mereka menanam modal di Indonesia atau kita berusaha disana.

Stiglitz juga menyatakan:” If globalization has not succeded in reducing poverty neither has it succeded in ensuring stability.” Jika globalisasi telah tidak berhasil mengurangi kemiskinan, maka dia juga tidak menjamin stabilitas. Perlu ada pertemuan untuk membicarakan langkah-langkah supaya globalisasi tidak membuat jurang antar miskin dan kaya semakin lebar, karena bila demikian dunia akan tidak stabil dan yang rugi adalah semua umat manusia.

John Maynard Keynes (1883-1946) dalam bukunya "The General Theory and Employment, Interest and Money" melihat kekurangan baik pada ekonomi pasar bebas maupun ekonomi terencana. la menganjurkan suatu peran positif untuk dimainkan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh siklus bisnis melalui pengelolaan yang cepat terhadap pasokan uang dan kebijakan anggaran (fiskal). Menurut Keynes jika investasi swasta rendah, pemerintah seharusnya meminjam uang dan melakukan investasi publik (infrastruktur, pendidikan) dan bila investasi swasta tinggi pemerintah harus menghentikannya. Walaupun mendapat tantangan dengan argumentasi bahwa campur tangan pemerintah yang lebih banyak berarti mengurangi kebebasan, Keynes berpendapat bahwa apa yang dia usulkan adalah untuk menyelematkan kapitalisme bukan menguburnya.

UU Bailout US $ 700 miliar adalah bentuk campur tangan Pemerintah seperti anjuran Keynes. Peran pemerintah yang dibutuhkan pada saat investasi swasta rendah seperti yang dianjurkan Keynes dan dulu berhasil mengatasi depresi di Amerika Serikat (AS), banyak disalahgunakan dibeberapa negara berkembang dimana pemerintah mendanainya dengan meminjam uang dari luar negeri dan peminjam tersebut di korupsi. Akibatnya negara-negara tersebut tambah miskin dan dililit hutang.

Amerika bisa mengatasi Great Depression (tahun 1930 an) pada waktu dipimpin oleh seorang yang lumpuh dan hidup diatas kursi roda, Franklin Delano Roosevelt (FDR). GDP Amerika turun dari $860 pada 1929 ke $630 di 1933 dan naik ke $1200 pada 1941. Kisah hidupnya dapat disaksikan dalam film Warm Springs (pemandian air panas), tempat dimana dia berjuang untuk menjadi lebih baik, sesudah kena penyakit lumpuh. FDR adalah Presiden Amerika Serikat yang paling lama (1933-45). Dia mempunyai kepedulian sangat tinggi terhadap orang lain, karena kelumpuhannya. Pemimpin yang perduli semacam FDR dibutuhkan untuk mengatasi krisis.

Jepang maju sejak Restorasi Meiji tahum 1868 dan ketetapan pendidikan pada tahum 1872 dimana diberlakukan sistem administrasi pendidikan berdasarkan sistem Perancis dan sistem sekolah serta kurikulum yang dipraktekkan di Amerika Serikat. Sistem tersebut mengutamakan pengertian yang menggantikan sistem sebelumnya di Jepang yang mengutamakan hafalan. Dideklarasikan pula bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan kemampuan untuk mendapatkan mata pencaharian; pendidikan adalah sumber kesuksesan individu dan kemajuan sosial serta setiap orang harus bersekolah tanpa memandang jenis kelamin. Pada tahun 1879 pemerintah mulai menekankan pendidikan moral di sekolah sekolah untuk mengkoreksi pengaruh Barat dan menyesuaikannya dengan kehidupan orang Jepang. Pendidikan moral meliputi pengekangan diri, kemandirian, kesabaran, rasa tanggungjawab, rasa solidaritas, terimakasih, rasa cinta alam, jiwa beragama, pentingnya dimensi spiritual, dan aturan aturan sosial tradisional.

Mahatma Gandhi mengajarkan masyarakat India untuk melalui Swadesi (kemandirian) dari Ahimsa (tanpa kekerasan). India walaupun bersusah susah dahulu pasti menuju ke keadaan yang lebih baik karena bisa membuat hampir segalanya sendiri, bahkan bisa membuat senjata nuklir. Pemimpin-pemimpin India rela hidup sederhana. Pada waktu Presiden Megawati mengunjungi India maka buat tamu negara tersebut disediakan mercy new eyes, tetapi Presiden dan Menteri-Menteri India menggunakan mobil sederhana buatannya sendiri. Mereka tidak malu dengan keadaan tersebut, bahkan mereka bangga karena kemandiriannya. Yang memalukan bagi mereka adalah ketergantungan terhadap bangsa lain. Banyak sekali warga India yang belajar dan bekerja di Amerika Serikat, Canada atau negara-negara Eropa serta bekerja di badan-badan Internasional di seluruh dunia. Beberapa orang India bahkan memenangkan hadiah Nobel.

Putin (Pemimpin Rusia) menyatakan bahwa Rusia tidak akan kembali ke Komunisme dan tidak akan menjadi Kapitalisme. Politik Rusia adalah Patriotisme.
Sebagai seorang yang menyukai filsafat saya tidak anti Kapitalisme. Suzuki menyatakan: “That’s what I love about philosophy no one wins.” Kapitalisme terbukti membawa kemakmuran bagi Bangsa Barat. Walaupun demikian Pasar Bebas membutuhkan persyaratan-persyaratan khusus. Kenapa kita tidak mengimplementasikan saja ajaran Founding Father kita yaitu Berdikari (mandiri), Gotong Royong (perduli) dan Bebas Aktif dan Cinta Damai (bersahabat). Ada pepatah rumput Tetangga lebih cantik. Kenapa kita tidak mensyukuri saja yang kita miliki?. Ada buku Japanese Can Say No. Pada pertemuan World Trade Organization (WTO) yang lalu Chinese and Indian can say No. Bukan hanya berkata tidak, tetapi berkata tidak yang dihormati. Kapan giliran Indonesia?.

Ajaran-ajaran Adam Smith, Keynes, Meiji, Gandhi, Sukarno, Putin dan Stiglitz semua baik untuk kondisinya masing-masing. Everything is beautiful in its own way.
Kebetulan, saya baru kembali dari Vietnam. Vietnam punya Panutan yaitu Paman Ho (Ho Chi Minh) yang arif dan sederhana. Penduduknya tidak rewel: disana BBM tidak disubsidi (diatas Rp.10.000/liter), tidak senang protes, tidak ada masalah pembebasan tanah dan mereka sangat ramah dan mungil ( Itulah sebabnya ketika mereka bikin lubang tikus di sekitar Saigon, orang Vietnam bisa masuk tetapi orang Amerika tidak bisa). Seorang teman yang bekerja di perusahaan petrokimia Amerika di Surabaya bercerita bahwa pabriknya di Surabaya sudah berdiri 20 tahun dan yang di Vietnam baru 5 tahun, tetapi produksi pabriknya di Vietnam sekarang lima kali yang di Indonesia. Di Vietnam ijin investasi diusahakan seminggu selesai.

Keunggulan suatu Bangsa bukan pada kekayaan sumber daya alam, tetapi pada moralnya. Herman Daly (Beyond Growth, 1996): Sustainable development will require a change of heart, a renewal of the mind and a healthy dose of repentance. These are all religious terms, and that is no coincidence because a change in the fundamental principles we live by is a change so deep that it is essentially religious whether we call it that or not. Pembangunan berkelanjutan akan membutuhkan perubahan nurani pembaruan pandangan dan tobat dalam dosis yang sehat. Semua ini adalah istilah-istilah keagamaan dan hal itu bukan kebetulan karena suatu perubahan dalam prinsip-prinsip fundamental yang kita anut adalah perubahan yang sangat dalam sehingga hal itu sebenarnya adalah keagamaan baik kita menyebutnya demikian atau tidak. Jadi, kalau mau berhasil dalam menghadapi Globalisasi maka kita harus Beriman (Percaya bahwa akan berhasil dengan ijinNya), Beramal Soleh serta saling mengingatkan akan Kebenaran dan Keadilan.